Jambi – Banyak masyarakat yang telah menikmati manfaat program yang telah digulirkan oleh Gubernur Jambi yakni Program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK). Program yang bekerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan ini, dirasa penting untuk melindungi hak-hak warga di Provinsi Jambi.

Komitmen itu telah ditunjukkan dengan nyata oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi lewat tangan dingin Gubernur Al Haris.

Berdasarkan data laporan BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan September 2023 telah disalurkan manfaat BKBK sebesar Rp7,699,476 Miliar kepada Masyarakat Miskin Ekstrim (MME) di Provinsi Jambi.

“Dalam proses yang kita berikan kepada masyarakat apakah itu BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan ini tidak lepas dari bagaimana kita memanusiakan manusia. Menghargai nilai-nilai luhur hak warga negara, hak dari para pekerja kita yang harus kita beri perlindungan. Oleh karena itu, kalau kita boleh jujur ini sangat penting,” ujar Gubernur Al Haris di acara penyerahan Penghargaan Paritrana Award yang berlangsung di Menara Mahligai Bank 9 Jambi, Senin, 10 Juni 2024 pagi.

Penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Jambi yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi ini diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai sangat peduli akan perlindungan terhadap para pekerjanya.