Jakarta — Tahun 2027 bisa menjadi kesempatan untuk mendapatkan waktu libur lebih panjang tanpa harus menghabiskan banyak jatah cuti. Dengan menggabungkan tanggal merah, akhir pekan, dan cuti bersama, satu hari cuti dapat disambungkan menjadi beberapa hari libur.

Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Dalam ketetapan tersebut terdapat 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Susunan tanggal tersebut bisa dimanfaatkan untuk merencanakan liburan atau sekadar beristirahat dari rutinitas pekerjaan. Beberapa periode bahkan memungkinkan kamu mendapatkan waktu libur lebih dari sepekan hanya dengan mengambil satu hari cuti.

Berikut beberapa kombinasi cuti yang bisa dimanfaatkan pada 2027.

1. Cuti 4 Januari, Libur 5 Hari

Tahun Baru 2027 jatuh pada Jumat, 1 Januari, sedangkan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW jatuh pada Selasa, 5 Januari.

Dengan mengambil cuti pada Senin, 4 Januari, kamu bisa mendapatkan periode libur selama lima hari, mulai Jumat, 1 Januari hingga Selasa, 5 Januari.

2. Cuti 4 Februari, Libur 4 Hari

Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili jatuh pada Sabtu, 6 Februari 2027. Pemerintah menetapkan Jumat, 5 Februari sebagai cuti bersama Imlek.

Dengan mengambil cuti pada Kamis, 4 Februari, periode libur dapat berlangsung selama empat hari, mulai 4 hingga 7 Februari.

3. Cuti 5 Maret, Libur 11 Hari

Maret menjadi salah satu periode yang menarik karena terdapat rangkaian libur Nyepi dan Idulfitri yang berdekatan dengan akhir pekan serta cuti bersama.