Jambi — Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I melepas keberangkatan 444 Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter BTH 20 tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (13/05/2026) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Sani berharap seluruh jemaah dapat menunaikan rangkaian rukun haji dengan sempurna, meraih predikat haji mabrur, serta turut mendoakan Provinsi Jambi agar senantiasa aman, nyaman, dan tenteram.

“Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya ucapkan syukur, bahagia, dan selamat kepada Bapak/Ibu yang menunaikan ibadah haji Kloter 20 ini. Kami semua mendoakan keselamatan, kemudahan, kesehatan lahir batin, dan kelancaran perjalanan hingga pulang ke tanah air,” ujar Wagub Sani.

Ia juga menyampaikan doa agar seluruh jemaah diberikan kelancaran dalam menjalankan ibadah di Makkah dan Madinah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur.

“Semoga dari rumah hingga kembali, tidak ada halangan apa pun. Doa kami agar ibadah ini menjadi rukun Islam kelima yang sempurna,” ucapnya.

Wagub Sani menegaskan bahwa jemaah haji asal Jambi merupakan tamu Allah yang mendapat kesempatan istimewa untuk beribadah, memohon ampunan, serta meraih keberkahan.

Ia juga memohon doa dari para jemaah agar pemerintah daerah diberikan kekuatan dan istiqamah dalam memimpin Jambi.

“Doakan kami yang hina ini, khususnya Pak Gubernur, Wakil Gubernur, dan Pak Sekda,” pintanya.

Selain itu, ia berpesan agar jemaah menjaga kesehatan fisik dan spiritual selama menjalankan ibadah yang melibatkan aspek maliyah, jasmani, dan rohani.

“Jaga stamina, khususnya aktivitas kesehatan. Kepada dokter dan petugas medis, tolong bantu jemaah dengan ikhlas,” pesan Wagub Sani.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah, Dr. H. Wahyudi Abdul Wahab, M.Fil.I, juga menyampaikan pesan kepada para jemaah agar mematuhi aturan Pemerintah Arab Saudi dan menjaga adab selama berada di Tanah Suci.

Ia menekankan bahwa Makkah dan Madinah merupakan wilayah dengan aturan ketat yang wajib dipatuhi seluruh jemaah.

“Jemaah Calon Haji peserta ibadah haji Provinsi Jambi yang terpilih tahun ini, kita semua telah melewati proses panjang dan seleksi ketat untuk panggilan suci menuju Baitullah. Namun, di tengah kegembiraan ini, mari kita ingatkan diri bahwa tanah suci Makkah dan Madinah adalah negeri orang yang penuh aturan ketat. Jangan sampai kecerobohan kita melanggarnya, karena itu bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga mencoreng nama baik bangsa dan agama kita di mata dunia,” kata Wahyudi.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran aturan di Arab Saudi dapat berakibat sanksi berat, mulai dari denda, deportasi, hingga larangan masuk kembali.

“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan regulasi yang wajib dipatuhi semua jemaah, mulai dari protokol kesehatan, kebersihan, hingga disiplin sosial. Ingat, pelanggaran sekecil apa pun bisa berujung sanksi berat seperti deportasi, denda jutaan rupiah, atau larangan masuk kembali,” lanjutnya.

Wahyudi juga meminta dukungan dari Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk memberikan pelayanan dan pendampingan terbaik kepada jemaah.

Adapun komposisi 444 JCH Kloter BTH 20 ini berasal dari Kota Jambi sebanyak 288 orang, Muaro Jambi 150 orang, serta didampingi 2 petugas TPHD dan 4 petugas PPIH.