Jakarta — Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk membatalkan rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India. Kebijakan tersebut dinilai tidak tepat dan tidak mencerminkan sikap nasionalis.
Presiden KSPN, Ristadi, menyatakan alasan bahwa industri otomotif dalam negeri tidak mampu memproduksi kendaraan yang dibutuhkan tidak logis.
“Industri otomotif dalam Negeri mampu memproduksi sekitar 1 juta unit kendaraan dalam setahun, setelah melakukan verifikasi kemampuan produksi beberapa pabrik otomotif di Indonesia,” ujar Ristadi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2).
Menurutnya, keputusan impor berpotensi merugikan perekonomian nasional dan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Artinya bahwa Industri otomotif dalam Negeri mampu memproduksinya. Lalu, di mana rasa Nasionalisme Dirut PT Agrinas untuk membangun kemandirian ekonomi kerakyatan dan penciptaan lapangan kerja sekaligus pencegahan PHK?,” jelasnya.
Soal Spesifikasi 4×4 dan Harga
Salah satu alasan impor adalah tipe pikap 4×4 dinilai lebih sesuai dengan medan pertanian perdesaan di Indonesia. Namun, KSPN mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut karena selama ini kendaraan pikap produksi dalam negeri disebut sudah memadai.
“Pertanyaannya, apakah selama ini hasil pertanian tidak terangkut karena tidak ada pick up 4×4? Setahu kami selama ini mayoritas alat angkut hasil pertanian adalah kendaraan pick up jenis 4×2 produksi dalam negeri, dan selama ini pula baik-baik saja,” katanya.
Ristadi juga menilai alasan harga pikap impor lebih murah tidak memiliki pembanding yang jelas.
“Setahu kami belum ada kendaraan pick up 4×4 yang diproduksi industri dalam negeri (data bisa saling croscek jika kami keliru), lalu kendaraan darimana yang dijadikan pembanding harga dimaksud? Kok bilangnya lebih murah dari harga kendaraan dalam negeri,” ujarnya.



