Jakarta – Puluhan truk tambang dilaporkan masih melintasi jalan di Parung Panjang pada sore hingga malam hari dalam sepekan terakhir. Padahal, izin tambang perusahaan telah dicabut sementara oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sejak September 2025.

Berdasarkan pantauan CNN Indonesia sejak Senin (9/2) hingga Kamis malam (12/3), kendaraan tambang tetap melintas di ruas jalan yang baru selesai direnovasi menggunakan APBD Kabupaten Bogor. Truk-truk tersebut terlihat berseliweran di Jalan Muhammad Toha, Parung Panjang, terutama pada pukul 21.00 hingga 23.00 WIB. Sejumlah truk juga tampak parkir di bahu jalan.

Jalan Baru Rampung, Sudah Dilintasi Truk Tambang

Ruas jalan di Parung Panjang diketahui baru selesai direnovasi total pada Desember lalu. Perbaikan dilakukan sepanjang 5,6 kilometer dengan anggaran Rp61,69 miliar.

Namun, warga menyayangkan masih adanya aktivitas angkutan tambang yang melintas di jalan tersebut, meski izin usaha pertambangan belum kembali diaktifkan.

“Ini jalan baru juga jadi bergelombang. Sementara mereka [truk] tak mau ikut memperbaiki jalan,” ujar seorang warga Parung Panjang.

Aktivitas Tambang Dihentikan Sejak September 2025

Pada September 2025, Dedi Mulyadi mengeluarkan surat bernomor 7920/ES.09/PEREK yang memerintahkan penghentian sementara seluruh kegiatan usaha pertambangan di Kecamatan Parung Panjang, Kecamatan Rumpin, dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Dalam surat tertanggal Kamis (25/9) tersebut, penghentian sementara berlaku sejak 26 September 2025 hingga waktu yang belum ditentukan.

“Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 sampai dengan terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) di atas dan setelah menyampaikan laporan secara tertulis disertai bukti dukung kepada Gubernur Jawa Barat c.q Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat,” demikian isi surat tersebut.