JAMBI – Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KREASI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (11/2/2026). Massa menuntut pengusutan tuntas atas dugaan korupsi proyek konstruksi rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC di bawah naungan APBN Tahun Anggaran 2025.
Proyek senilai Rp 16,4 miliar tersebut diduga sarat dengan penyimpangan teknis yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Koordinator Lapangan (Korlap) KREASI Jambi, M. Khaidir Ali, menyatakan bahwa berdasarkan investigasi terukur di lapangan, proyek yang dikerjakan oleh PT Belimbing Sriwijaya tersebut diduga mengalami gagal konstruksi dan kualitas pekerjaan yang jauh di bawah spesifikasi teknis (spek).
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan dilakukan asal jadi. Ada dugaan pencurian volume beton dan kurangnya pengawasan berkala dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Jambi,” ujar Khaidir Ali saat ditemui di sela-sela aksi.
Proyek ini mencakup lima lokasi madrasah di tiga wilayah, yakni Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Beberapa titik yang disorot antara lain MTSN 4 Kota Jambi, MAN 1 Tanjabtim, MAS Mafatihul Huda Tanjabbar, MAS Nurul Aqsho Tanjabtim, dan MTSS Nurul Hidayah Tanjabtim.



