Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan penjelasan mengenai dana sebesar Rp14,6 triliun yang mengendap di bank. Pemprov memastikan bahwa dana tersebut tidak disimpan untuk memperoleh imbalan bunga, melainkan berkaitan dengan pola belanja dan pengelolaan anggaran yang terencana.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyatakan bahwa tingginya dana yang ada di bank bukan merupakan strategi untuk menunggu keuntungan dari bunga, melainkan bagian dari dinamika pengelolaan anggaran Pemda.

“Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir,” ujar Suharini dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (22/10).

Dia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengelola anggaran dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, memastikan transparansi, serta mencapai efisiensi fiskal yang optimal.

“Dalam mengelola anggaran, Pemprov DKI Jakarta berpegang pada prinsip yang sama dengan Pemerintah Pusat, yaitu perencanaan yang matang, belanja yang efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang prudent untuk menjaga kesinambungan fiskal,” tambahnya.

Suharini juga menjelaskan mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang menunjukkan angka tinggi menjelang November dan biasanya akan menyusut drastis pada Desember setiap tahunnya, seiring dengan peningkatan pembayaran yang signifikan di dua bulan terakhir.

“Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 diperkirakan mencapai Rp16 triliun, dan Desember 2024 diperkirakan mencapai Rp18 triliun,” jelasnya.