Jambi — Proyek pembangunan Tol Tempino–Jambi Seksi 4 yang dikerjakan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) diduga menggunakan material tanah urug yang berasal dari kegiatan penambangan ilegal.
Material tersebut dipasok melalui PT Petronesia Benibel, anak perusahaan HKI yang bertugas sebagai penyedia material proyek. Dalam pelaksanaannya, PT Petronesia Benibel menggandeng sejumlah subkontraktor, antara lain CV Tiang Berkah Abadi (TBA), CV Jaya Tambang Abadi (JTA), dan PT Petrolindo Energi Perkasa (PEP).
Hasil investigasi mengungkapkan bahwa sebagian besar operasi penambangan dilakukan tanpa izin yang sah. Lokasi penambangan yang digunakan oleh CV TBA di wilayah Pematang Gajah, serta oleh CV JTA dan PT PEP di Sungai Bertam dan Sungai Gelam, belum memenuhi ketentuan perizinan sesuai peraturan yang berlaku. Bahkan, ditemukan indikasi penggunaan dokumen izin (SIPB) yang tidak sah serta dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen lingkungan (UKL/UPL).
Surat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, tertanggal 5 April 2025, mencatat bahwa sejumlah perusahaan pemasok material tersebut belum memiliki persetujuan akhir penambangan, termasuk CV Mikon Jaya Abadi, CV Jaya Tambang Abadi, dan PT Mariot Anugrah Sejati. Sementara itu, PT PEP diketahui tidak memiliki izin penambangan sama sekali.
Aktivis lingkungan di Jambi, Rikcy, menilai bahwa penggunaan material ilegal ini menunjukkan adanya pola sistematis untuk memutus rantai tanggung jawab.
“Ada indikasi kuat bahwa PT HKI sengaja memutus rantai tanggung jawab dengan menggunakan pihak ketiga sebagai pemasok material ilegal. Ini merupakan bentuk kelalaian serius yang harus ditindak tegas,” kata Rikcy, aktivis lingkungan Jambi, Minggu (27/4).
Lebih lanjut, Rikcy mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung dan lembaga terkait untuk segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek ini. Negara tidak boleh dirugikan oleh praktik-praktik melawan hukum semacam ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Petronesia Benibel belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi yang diajukan media. Tim awak media juga masih terus mengimpun informasi dari berbagai sumber terkait, termasuk PT HKI. (*)