“Kami meminta audit dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Jika benar ada pelanggaran, harus ada evaluasi dan perbaikan sistem,” tegas Ivan, dikutip dari Beritasatu.com.

Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap tenaga medis, khususnya dokter internship yang masih berada dalam tahap pendidikan profesi, harus menjadi perhatian utama. Pengawasan terhadap jam kerja, sistem supervisi, hingga lingkungan kerja dinilai perlu dilakukan secara ketat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kejadian ini adalah sinyal keras bagi kita semua. Hak-hak dokter internship harus dipastikan berjalan dengan baik,” katanya.

Kasus ini kembali membuka ruang diskusi mengenai kesejahteraan tenaga medis di Indonesia. Beban kerja yang tinggi, jam kerja panjang, serta pengawasan yang dinilai perlu diperkuat menjadi isu yang kembali mendapat sorotan. Publik kini menantikan langkah konkret dari pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.