Romi menegaskan, masuknya tim Hotman 911 adalah wujud komitmen pantang menyerah dari tim kuasa hukum. Mereka menolak keras jika kasus ini menguap atau diselesaikan dengan sanksi yang mencederai akal sehat publik.

“Kami dari tim kuasa hukum akan melakukan segala upaya hukum yang memungkinkan. Tidak ada kata mundur. Bersama tim Hotman Paris 911, kami akan pastikan setiap oknum yang terlibat, yang membiarkan, maupun yang memfasilitasi kejahatan ini, mendapatkan hukuman setimpal. Keadilan untuk korban adalah harga mati,” tegas Romi.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan rudapaksa ini telah memicu kemarahan publik setelah dua pelaku utama, Bripda Samson dan Bripda Nabil, dipecat (PTDH). Namun, putusan antiklimaks terjadi pada Selasa (7/4/2026) lalu, di mana tiga oknum polisi lainnya yang berada di lokasi kejadian (Briptu VI, Bripda MIS, dan Bripda HHMZ) lolos dari pemecatan, tidak ada penundaan kenaikan pangkat,dan hanya diberi sanksi administratif 21 hari penahanan.

Bergabungnya tim Hotman Paris 911, publik kini menanti gebrakan hukum apa yang akan dilakukan selanjutnya untuk memastikan jerat pidana benar-benar ditegakkan tanpa tebang pilih di institusi kepolisian Jambi.(Gas)