Dalam mendukung kawasan tersebut, Maulana mengaku telah menyurati Kementerian Perhubungan untuk pemasangan 25 titik lampu penerangan jalan dari arah Jembatan Aur Duri menuju Pelayangan.
“Akses harus bagus, jalan harus terang, tidak ada sampah. Ini potensi ekonomi yang harus kita dorong,” katanya.
Melalui OPBM, sampah rumah tangga akan diambil langsung dari rumah ke rumah oleh petugas kebersihan menggunakan gerobak motor, kemudian dipindahkan ke armada DLH untuk diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). Setiap kelurahan akan memiliki dua tenaga kebersihan yang dijamin melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Maulana berharap, penerapan OPBM di Pelayangan dapat menjadi percontohan bagi kecamatan lain sehingga seluruh TPS liar di Kota Jambi dapat ditutup secara bertahap.
Sementara itu, Camat Pelayangan, Gazali, mengatakan pengelolaan sampah menjadi bagian dari Pakta Integritas bersama Wali Kota Jambi. Ia menyebut program tersebut telah mulai berjalan sejak Agustus 2025 di tiga kelurahan, sebelum kini diterapkan di seluruh wilayah kecamatan.
Menurut Gazali, operasional OPBM didukung partisipasi masyarakat dengan iuran sebesar Rp10 ribu per rumah. Pengangkutan sampah oleh armada DLH dilakukan dua kali sehari, yakni pukul 07.00 dan 10.00 WIB.



