JAMBI – Pemerintah Kota Jambi resmi meluncurkan pengelolaan sampah berbasis Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) di Kecamatan Pelayangan, Sabtu (7/2/2026). Program ini ditandai dengan peralihan sistem pengangkutan sampah dari gerobak motor (Germo) ke armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Peluncuran dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dalam rangkaian kegiatan Pengukuhan Ketua Forum Rukun Tetangga (KFRT) se-Kecamatan Pelayangan di Aula Kantor Camat Pelayangan.

Maulana menyebut, Pelayangan menjadi kecamatan pertama yang menerapkan tata kelola sampah tertutup berbasis OPBM di Kota Jambi. Program ini merupakan bagian dari visi “Kota Jambi Bahagia”, khususnya pada aspek Bersih, dengan fokus pada pengelolaan sampah tertutup guna menghapus tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

“Pengelolaan sampah yang berdampak pada kebersihan lingkungan menjadi prioritas. Kita ingin tidak ada lagi TPS liar di Kota Jambi,” ujar Maulana.

Selain aspek kebersihan, Maulana juga menyinggung program “Kampung Bahagia” pada aspek Aman. Tahun ini, seluruh RT di Kota Jambi direncanakan akan dipasangi kamera pengawas (CCTV) untuk menekan angka kriminalitas.

Menurutnya, jika aspek kebersihan dan keamanan berjalan optimal, Kecamatan Pelayangan dan Danau Teluk berpotensi dikembangkan menjadi pusat wisata budaya dan religi. Ia bahkan menargetkan deklarasi Kota Jambi sebagai kota paling aman.