Komitmen Pemkot Jambi
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Jambi dalam menyediakan berbagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial, mulai dari masjid, sekolah, kantor camat hingga kantor lurah.
Menurutnya, pelaksanaan kerja sosial bukan sekadar bagian dari proses hukum, tetapi juga menjadi momentum pembinaan karakter dan akhlak, terutama jika dilaksanakan di lingkungan rumah ibadah maupun sekolah.
“Kita ingin pelaksanaannya dekat dengan domisili yang bersangkutan agar tidak menimbulkan beban tambahan. Dengan dukungan camat, lurah, dan seluruh jajaran, insya Allah Kota Jambi siap menjadi percontohan nasional,” ujar Wali Kota Maulana.
Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh seluruh pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di wilayah hukum Kota Jambi, sekaligus menjadi model implementasi bagi kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi.



