Jakarta — Warga Korea Utara, termasuk pelajar sekolah, disebut dapat menghadapi hukuman mati hanya karena menonton serial televisi asing seperti Squid Game. Fakta tersebut terungkap dalam laporan terbaru Amnesty International yang didasarkan pada kesaksian para pembelot dari negara tersebut.
Amnesty International menyatakan telah melakukan 25 wawancara mendalam dengan warga Korea Utara yang berhasil melarikan diri dari rezim Kim Jong-un. Dari kesaksian tersebut tergambar iklim ketakutan ekstrem, di mana budaya Korea Selatan diperlakukan sebagai kejahatan serius yang dapat berujung pada eksekusi.
Tak hanya drama televisi, mendengarkan musik K-pop, termasuk lagu-lagu grup populer seperti BTS, juga disebut dapat berujung pada hukuman berat, bahkan kematian. Akses terhadap hiburan dan informasi asing dinilai sebagai ancaman ideologis oleh otoritas Korea Utara.
Salah satu narasumber Amnesty mengaku mendengar dari kerabatnya bahwa sejumlah orang, termasuk pelajar sekolah menengah, dieksekusi di Provinsi Yanggang karena menonton Squid Game. Provinsi tersebut berada di dekat perbatasan China.
Kasus serupa sebelumnya juga dilaporkan Radio Free Asia pada 2021 di Provinsi Hamgyong Utara, terkait distribusi tayangan asal Korea Selatan.



