“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Noly Wiyaya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik guna menentukan relevansinya sebagai alat bukti dalam tahapan pembuktian selanjutnya.