“Semuanya harus tepat sasaran, jangan sampai ada yang tidak dapat. Ini penting karena berdampak pada penurunan stunting,” ujarnya.

Selain itu, Maulana menyinggung rencana pengkajian ulang jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi, yakni dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, dengan pengecualian bagi tenaga pendidik.

Menurutnya, waktu tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan ASN untuk membangun kedekatan dengan keluarga, seperti sarapan bersama dan mengantarkan anak ke sekolah.

“Kami melihat tren bullying dan kekerasan di sekolah kerap terjadi, sehingga kami ingin ASN menjadi contoh. Kami ingin tidak hanya orang tuanya saja sukses berkarier, namun juga diimbangi oleh anak-anaknya,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kota Jambi M. Redho serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. (*)