Laporan Masuk ke KPK

Dugaan gratifikasi mencuat setelah Himpunan Aktivis Milenial Indonesia melaporkan dugaan pemberian mobil Toyota Alphard kepada pejabat berinisial RLM dari pihak swasta ke KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui proses verifikasi dan analisis sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” kata Budi.

Menurutnya, laporan masyarakat merupakan salah satu pintu masuk penting dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi. Namun, KPK tidak membuka identitas pelapor maupun substansi laporan karena termasuk informasi tertutup.

KPK menegaskan bahwa tindak lanjut atas laporan dapat bermuara pada langkah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.