“Aksi massa demo datang membawa suara-suara yang berusaha di bungkam, dugaan oknum polisi lain yang turut serta dalam kasus ini juga harus di buka ke publik dan di hukum seberat beratnya.

Jangan sampai demi dugaan melindungi bau bangkai, nama harum Kapolda pak Krisno Siregar yang masih baru menjabat di jambi jadi ikut bau busuk. Sekali lagi kami tegaskan usut dugaan keterlibatan oknum polisi lain dalam kasus kekerasan seksual yang terjadi di jambi,”pungkas nya.

Diketahui, seorang perempuan menjadi korban kekerasan Seksual yang dilakukan sejumlah oknum polisi dan warga sipil di Kota Jambi dan korban langsung melapor ke Polda Jambi dengan Laporan teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026.