Penulis: Rijal Bahri Lumban Gaol
Provinsi Jambi tanah pertiwi yang dikenal sebagai Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah menjadi wilayah yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam melimpah serta warisan budaya melayu yang sangat kental dan senantiasa menjadi kebanggaan. Kekayaan ini semata-mata tidak lahir begitu saja, melainkan berkat adanya kesadaran kolektif untuk saling menjaga serta peduli demi keberlanjutan hidup generasi penerus bangsa.
Kehadiran globalisasi yang ditandai dengan munculnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak terbatas memungkinkan apapun dapat hilang sekejap jika tidak dirawat dan dikelola sebaik mungkin. Kekayaan alam Jambi (minyak, batubara, emas, dan sumber daya alam lainnya) akan berpotensi menjadi petaka apabila dikelola secara serampangan dan jauh dari prinsip keadilan ekologis serta kesejahteraan rakyat.
Fakta di lapangan yang menjadi problematika di Provinsi Jambi saat ini sangat membutuhkan perhatian dan solusi terbaik guna mengurangi berbagai ketimpangan mulai dari pengelolaan sumber daya alam yang berantakan dan masih banyaknya masyarakat yang tinggal digaris kemiskinan ekstrem. Menurut Badan Pusat Statistika Provinsi Jambi, tingkat kemiskinan per-Januari 2026 menyentuh angka 270.000 ribu jiwa dari jumlah penduduk Jambi keseluruhan 3.7 Juta jiwa. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cermin kegagalan tata kelola pembangunan yang belum berpihak pada rakyat jelata.



