JambiPemerintah Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Jambi dan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jambi atas sinergi keduanya dalam penyelenggaraan kegiatan keumatan yang dinilai strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dalam sarasehan bertema produktivitas lembaga berbasis fatwa, kepatuhan hukum, dan perspektif hak asasi manusia (HAM) yang digelar di Ratu Hotel Jambi, Sabtu (14/02/2026) pagi.

Dalam sambutannya, Sani menegaskan bahwa kolaborasi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan merupakan langkah penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai syariah, taat hukum, serta menjunjung nilai kemanusiaan.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS Provinsi Jambi dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jambi atas terselenggaranya kegiatan ini. Sinergi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aktivitas keumatan berjalan sesuai syariah, taat hukum, dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa produktivitas lembaga tidak hanya diukur dari jumlah program yang dijalankan, tetapi juga dari kekuatan landasan fatwa, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen terhadap nilai kemanusiaan yang menjadi dasar setiap kebijakan.

“Fatwa memiliki peran penting sebagai pedoman moral dan normatif. Fatwa harus dipahami sebagai hasil ijtihad kolektif yang responsif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat, sehingga mampu menjaga harmoni sosial dan memperkuat moderasi beragama,” katanya.

Selain aspek syariah, ia menyoroti pentingnya kepatuhan hukum dalam pengelolaan zakat dan kegiatan sosial keagamaan. Seluruh program, menurutnya, harus dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan guna mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Sani juga menegaskan bahwa perspektif HAM tidak dapat dipisahkan dari aktivitas keagamaan. Setiap kebijakan dan program diharapkan mempertimbangkan prinsip keadilan, kesetaraan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Jambi turut menyinggung capaian tingkat kemiskinan di provinsi itu pada 2025 yang berada di angka 7,19 persen, lebih rendah dibanding rata-rata nasional sebesar 8,25 persen. Meski demikian, upaya pengentasan kemiskinan dinilai harus terus diperkuat melalui sinergi kebijakan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Pengelolaan zakat yang profesional dan tepat sasaran, apabila ditopang fatwa yang kokoh, kepatuhan hukum, serta perspektif HAM yang inklusif, akan membuat program tidak hanya produktif secara kuantitatif, tetapi juga bermakna secara substantif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Melalui sarasehan tersebut, pemerintah daerah berharap lahir rekomendasi strategis yang dapat menjadi pedoman penguatan peran fatwa, harmonisasi hukum, serta internalisasi nilai HAM dalam setiap program kelembagaan ke depan.