OLEH: JORGI PASARIBU
Di tengah wacana nasional tentang perjuangan Sisingamangaraja XII sebagai pahlawan nasional, ada satu wilayah yang sesungguhnya menyimpan jejak sejarah yang sangat konkret namun belum dinarasikan dengan kuat: Parlilitan. Ironisnya, di tanah yang diyakini menjadi bagian penting dari jejak perjuangan, markas pergerakan, hingga situs-situs bersejarah terkait beliau, justru kesadaran kolektif masyarakat tentang kekayaan sejarah ini belum terbangun secara utuh.
Kita sering bangga menyebut nama besar Sisingamangaraja XII sebagai simbol perlawanan terhadap kolonialisme. Kita mengajarkannya di sekolah, menyebutnya dalam pidato, bahkan menjadikannya identitas budaya Batak. Namun pertanyaan mendasarnya: sudahkah kita benar-benar merawat ruang sejarah yang nyata, yang ada di depan mata kita sendiri?
Parlilitan bukan sekadar wilayah geografis di Kabupaten Humbang Hasundutan. Ia adalah ruang historis. Tanah ini menyimpan jejak perjuangan, kisah pelarian strategis, dan situs-situs yang berkaitan dengan fase akhir perjuangan Sisingamangaraja XII dan para pengikutnya. Di desa-desa seperti Sion Sibulbulon dan wilayah sekitarnya, terdapat makam keluarga, panglima, serta lokasi yang secara turun-temurun diyakini sebagai bagian dari basis pertahanan dan markas perjuangan. Ini bukan sekadar cerita lisan kosong, melainkan warisan sejarah yang hidup dalam ingatan kolektif masyarakat.
Namun kenyataan di lapangan memperlihatkan paradoks yang menyakitkan: situs sejarah ada, tetapi narasinya lemah; warisan besar ada, tetapi kesadaran kolektif belum tumbuh kuat. Kita lebih sering membicarakan sejarah dari luar daerah, sementara sejarah yang berada di tanah sendiri justru belum ditulis, belum didokumentasikan secara serius, dan belum dipopulerkan secara sistematis.
Padahal, kekuatan sebuah daerah tidak hanya terletak pada sumber daya alamnya, tetapi juga pada narasi sejarah yang dibangun dan diwariskan. Daerah yang mampu mengangkat sejarahnya akan memiliki identitas yang kuat, daya tarik wisata budaya, serta kebanggaan sosial yang tinggi. Sebaliknya, daerah yang abai terhadap sejarahnya akan kehilangan nilai strategisnya sendiri dalam peta kebudayaan nasional.
Lebih jauh lagi, kita perlu jujur mengakui bahwa minimnya narasi tentang situs sejarah Sisingamangaraja di Parlilitan bukan semata karena kurangnya data, melainkan karena kurangnya gerakan kolektif. Dokumentasi belum maksimal, papan informasi sejarah hampir tidak memadai, akses menuju situs belum terkelola dengan baik, dan promosi sejarah lokal masih sangat terbatas. Akibatnya, generasi muda tumbuh tanpa kedekatan emosional dengan sejarah besar yang sebenarnya berada di kampung halamannya sendiri.
Padahal, jika dikelola dengan baik, situs-situs sejarah di Parlilitan dapat menjadi pusat edukasi sejarah Batak, destinasi wisata budaya, sekaligus ruang refleksi perjuangan bangsa. Bayangkan jika setiap situs diberi narasi yang kuat, didokumentasikan secara akademik, dipublikasikan melalui media digital, dan dijadikan agenda budaya tahunan. Parlilitan tidak hanya dikenal sebagai wilayah geografis, tetapi sebagai “ruang sejarah perjuangan”.
Keresahan ini seharusnya menjadi panggilan bersama. Bukan hanya tugas pemerintah, bukan hanya tugas akademisi, tetapi juga tanggung jawab masyarakat Parlilitan sendiri. Sejarah tidak akan hidup jika tidak diceritakan. Warisan tidak akan bernilai jika tidak dinarasikan. Dan identitas tidak akan kuat jika tidak disadari bersama.
Kita tidak boleh menunggu pihak luar datang lalu menceritakan sejarah kita. Justru masyarakat lokal harus menjadi narator utama sejarahnya sendiri. Merekalah penjaga memori, pewaris cerita, dan saksi hidup dari nilai-nilai perjuangan yang diwariskan turun-temurun.
Mengangkat narasi sejarah Sisingamangaraja di Parlilitan bukan sekadar romantisme masa lalu. Ini adalah strategi peradaban. Ketika sejarah diangkat dengan kuat, maka budaya ikut terjaga, pendidikan lokal menguat, pariwisata tumbuh, dan ekonomi masyarakat dapat bergerak. Dengan kata lain, membangun narasi sejarah adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah.
Hari ini, Parlilitan berada di persimpangan: tetap menjadi wilayah yang kaya sejarah namun sunyi narasi, atau bangkit sebagai pusat sejarah perjuangan yang dikenal luas. Pilihan itu ada pada kita.
Jika kita benar-benar menghormati perjuangan Sisingamangaraja XII, maka penghormatan terbaik bukan hanya dengan mengenang namanya, tetapi dengan merawat, menulis, dan mempopulerkan jejak sejarah yang ada di tanah Parlilitan. Karena sejatinya, sejarah yang tidak dinarasikan perlahan akan dilupakan, dan warisan yang tidak diperjuangkan akan kehilangan maknanya bagi generasi masa depan.



