Jakarta — Pemerintah Israel menyetujui proposal untuk mendaftarkan sebagian besar wilayah Tepi Barat sebagai “milik negara”, sebuah langkah yang disebut pertama kali dilakukan sejak wilayah tersebut diduduki pada 1967.

Stasiun penyiaran publik Israel, KAN, melaporkan Minggu (15/2) bahwa proposal itu diajukan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Menteri Kehakiman Yariv Levin, dan Menteri Pertahanan Israel Katz.

“Kita melanjutkan revolusi pemukiman untuk mengendalikan semua tanah kita,” kata Smotrich, seperti disiarkan Al Jazeera.

Sebagian besar tanah Palestina selama ini belum terdaftar secara resmi karena proses administrasi yang panjang dan rumit. Proses tersebut dihentikan Israel sejak 1967. Pendaftaran tanah menetapkan kepemilikan permanen, sementara hukum internasional menyatakan kekuatan pendudukan tidak dapat menyita tanah di wilayah yang diduduki.

Kepresidenan Palestina mengecam keputusan itu dan menyebutnya sebagai “eskalasi serius”. Menurut laporan kantor berita Wafa, langkah tersebut dinilai secara efektif membatalkan perjanjian yang telah ditandatangani serta bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB.

Katz menggambarkan kebijakan tersebut sebagai langkah penting dari sisi keamanan dan tata kelola untuk memastikan kontrol penuh Israel di wilayah itu, sebagaimana dilaporkan The Jerusalem Post. Pekan lalu, kabinet keamanan Israel juga telah menyetujui langkah yang dipromosikan Smotrich dan Katz tersebut.