Ia pun menyesalkan, pihak Adira pada waktu itu tidak ada upaya konfirmasi terkait penggunaan data tersebut. “dugaan saya, hal ini ada indikasi tersistem dari internal mereka sendiri”, ujarnya.
Perlu diketahui, dalam kasus pencurian data namanya sudah terdaftar di OJK dengan flatform senilai lebih kurang 50 juta rupiah. data tersebut diyakini Ariyanto digunakan kredit dalam pembiayaan untuk pembelian unit kendaraan bermotor roda dua, type Yamaha Jupiter-Z.
Pihak Adira Mendatangi Kantor Ariyanto
Tidak cukup sampai disitu, persoalan bertambah ketika pihak Multifinance Adira mendatangi nya sampai ketempat kerja. Ariyanto menilai langkah tersebut tidak etis karena persoalan hukum sudah ditangani pengacaranya.
“Kenapa tidak bersama pengacara saja? Ini spekulatif. Seolah mereka ingin menyelesaikan di luar jalur hukum padahal sudah jelas data saya dicuri dan dipakai tanpa izin,” ungkapnya dan Ia berharap lembaga pengawas jasa keuangan itu segera mengambil tindakan tegas”, pungkasnya.



