Kota Jambi – Ariyanto, seorang warga biasa, harus menelan pil pahit setelah mengetahui identitasnya digunakan tanpa izin untuk mengajukan pembiayaan di perusahaan Multifinance Adira.

Ironis nya, bukan menikmati hasil pinjaman ia justru harus menanggung beban moral dan psikologis ketika usahanya mengajukan kredit ke bank kandas karena tercatat memiliki tunggakan.

Kepada media Ariyanto mengungkapkan, Ia terkejut dengan datangnya pihak perusahaan pembiayaan Adira memberi surat yang menjelaskan “Saya disebutkan sebagai Debitur”, ujarnya.

Menurutnya, surat kesepakatan penyelesaian keluhan konsumen, diduga dianggap dirinya sebagai konsumennya Adira. Ariyanto mengakui bahwa dirinya bukanlah konsumen ataupun debitur dari perusahaan  multifinance tersebut, (Jum’at,20/02/2026).

Berharap Ketegasan OJK

Dalam hal ini, Ia meminta OJK mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan pembiayaan yang lalai menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan pencegahan pencucian uang.

“Sebagai korban, data saya dipakai untuk meminjam, tapi uangnya diambil orang lain.

Pihak adira waktu itu tidak ada melakukan konfirmasi langsung (video call/verifikasi dua langkah) dan ternyata data itu palsu atau hasil rekayasa. Apalagi sudah ditemukan ada tunggakan angsuran, dari data saya dicuri”, beber Ariyanto.

Ia pun menyesalkan, pihak Adira pada waktu itu tidak ada upaya konfirmasi terkait penggunaan data tersebut. “dugaan saya, hal ini ada indikasi tersistem dari internal mereka sendiri”, ujarnya.

Perlu diketahui, dalam kasus pencurian data namanya sudah terdaftar di OJK dengan flatform senilai lebih kurang 50 juta rupiah. data tersebut  diyakini Ariyanto digunakan kredit dalam pembiayaan untuk pembelian unit kendaraan bermotor roda dua, type Yamaha Jupiter-Z.

Pihak Adira Mendatangi Kantor Ariyanto

Tidak cukup sampai disitu, persoalan bertambah ketika pihak Multifinance Adira mendatangi nya sampai ketempat kerja. Ariyanto menilai langkah tersebut tidak etis karena persoalan hukum sudah ditangani pengacaranya.

“Kenapa tidak bersama pengacara saja? Ini spekulatif. Seolah mereka ingin menyelesaikan di luar jalur hukum padahal sudah jelas data saya dicuri dan dipakai tanpa izin,” ungkapnya dan Ia berharap lembaga pengawas jasa keuangan itu segera mengambil tindakan tegas”, pungkasnya.