Jakarta — Pakar mengingatkan seluruh pihak untuk tidak membangun infrastruktur di atas sesar aktif pemicu gempa bumi dahsyat. Langkah ini dinilai penting guna mengurangi risiko korban jiwa akibat gempa yang kerap mengguncang Indonesia.

Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB, Masyhur Irsyam, menjelaskan bahwa Indonesia berada di pertemuan empat lempeng tektonik aktif, yakni Lempeng Asia, Australia, Pasifik, dan Filipina. Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan gempa tertinggi di dunia.

Karena sifat gempa yang tak dapat diprediksi, Masyhur menegaskan bahwa strategi utama untuk menekan risiko korban jiwa adalah dengan tidak mendirikan bangunan di atas sesar aktif.

“Pertama kita harus menghindari membangun di atas sesar aktif, kemudian jangan menantang tsunami, jangan menantang longsoran besar, dan menghindari likuefaksi yang berkaitan dengan daerah berpasir jenuh air,” kata Masyhur dalam forum Gempa Merusak dan Upaya Mewujudkan Bangunan Tahan Gempa dengan Teknologi Seismic Base Isolation di Indonesia di Jakarta, Rabu (10/12).

“Setelah bahaya-bahaya utama itu dihindari, barulah risiko bangunan bisa ditekan dan konstruksi dibuat tahan guncangan,” lanjutnya.

Ia mencontohkan kerusakan bangunan akibat gempa besar di Aceh, Yogyakarta, Padang, hingga Pidie. Menurutnya, kerusakan terjadi karena percepatan tanah diteruskan ke struktur bangunan.

“Sesuai hukum Newton, percepatan menghasilkan gaya besar pada bangunan. Massanya besar, percepatannya besar, guncangannya tentu besar,” ujarnya.

Masyhur juga menyoroti praktik konstruksi buruk, seperti temuan kolom beton yang diisi paralon alih-alih tulangan baja.

Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB lainnya, Iswandi Imran, menjelaskan bahwa dalam desain bangunan tahan gempa, beban lateral dari gempa jauh lebih besar dibandingkan beban angin atau beban lateral lainnya. Jika seluruh struktur didesain tetap elastis saat diguncang, ukuran elemennya akan menjadi sangat masif dan tidak ekonomis.

Karena itu, Indonesia mengadopsi pendekatan yang diatur dalam SNI 1726:2019 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung dan Non-Gedung, yakni dengan mereduksi beban lateral gempa. Metode konvensional ini memungkinkan struktur berperilaku inelastik saat diguncang gempa kuat.

“Artinya, bangunan akan mengalami kerusakan jika terkena gempa rencana atau gempa yang lebih besar, namun meskipun boleh rusak, struktur tidak boleh runtuh,” kata Iswandi.

Ia menambahkan bahwa bangunan harus dirancang tetap elastis ketika menghadapi gempa kecil atau gempa sering, misalnya dengan periode ulang 50 tahunan. Sedangkan terhadap gempa besar seperti MCE (Maximum Considered Earthquake) atau periode ulang 2.500 tahunan, struktur dipastikan akan mengalami deformasi di luar batas elastisnya sehingga elemen-elemen struktur harus memiliki daktilitas tinggi.

“Struktur harus mampu mengalami deformasi besar tanpa kolaps. Dengan begitu, bangunan tetap bisa bertahan meskipun gempanya lebih besar dari kapasitas struktur,” ujarnya.

Para pakar sepakat bahwa penerapan konstruksi sesuai standar, pengawasan ketat, dan edukasi publik sangat penting untuk menekan risiko kerusakan fatal akibat gempa.