Penyesuaian SKNBI dan Layanan Lainnya
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga beroperasi dengan penyesuaian. Pengiriman Data Keuangan Elektronik (DKE) untuk layanan transfer dana dan pembayaran reguler pada 19–30 Desember dilayani hingga pukul 17.30 WIB, sedangkan pada 31 Desember hingga pukul 22.30 WIB.
Setelmen layanan transfer dana dan pembayaran reguler berlangsung hingga pukul 17.45 WIB pada 19–30 Desember, dan hingga pukul 22.45 WIB pada 31 Desember.
Setelmen pengembalian prefund kredit ditetapkan hingga pukul 18.00 WIB pada 19–30 Desember dan pukul 23.00 WIB pada 31 Desember.
Sementara itu, layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap beroperasi normal sesuai dengan jadwal yang berlaku.
Untuk layanan kas, seluruh kegiatan tidak beroperasi pada 25–31 Desember 2025 dan akan kembali normal pada 2 Januari 2026.
Operasi Moneter dan Publikasi Referensi
Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan valuta asing dilakukan sesuai dengan jadwal Operasi Pasar Terbuka (OPT) Rupiah reguler dan lelang OPT valas yang telah diumumkan.
Publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), JISDOR, serta Kurs Acuan Non USD/IDR tetap dilakukan setiap hari tanpa perubahan jadwal. Namun, publikasi JIBOR terakhir dilakukan pada 31 Desember 2025.

