Jakarta — Polisi mengamankan empat orang yang terlibat dalam demo mengawal sidang paripurna hak angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Jumat (31/10).

Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi, mengatakan empat orang tersebut diamankan karena diduga berpotensi memicu gangguan keamanan. Dari tangan mereka, polisi menemukan benda yang dianggap berbahaya, seperti ketapel dan petasan rakitan.

“Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Nanti kami sampaikan secara terang benderang setelah pemeriksaan oleh tim penegakan hukum,” kata Jaka di Pati, dikutip dari Antara.

Jaka menuturkan, ribuan anggota Polri dan TNI disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang paripurna hak angket terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

“Sejak Jumat (31/10) siang hingga malam kami siagakan personel untuk memastikan agenda politik daerah berjalan aman. Hasilnya, pengamanan dari siang sampai malam hari berlangsung kondusif, tidak ada kejadian menonjol,” ujarnya.

Meski situasi terkendali, Jaka mengakui sempat terjadi kemacetan akibat massa dari dua arah melakukan blokade di jalur lingkar luar Widorokandang dengan mematikan kendaraan di badan jalan.

Sementara itu, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, mayoritas anggota dewan sepakat tidak memakzulkan Bupati Pati Sudewo.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyebut forum tersebut hanya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Sudewo.

Dalam rapat itu muncul dua opsi:

  1. Pemakzulan Sudewo, yang diusulkan Fraksi PDI Perjuangan, dan

  2. Rekomendasi perbaikan kinerja, yang diajukan oleh enam fraksi lainnya, yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar.

Dari 49 anggota dewan yang hadir, sebanyak 36 anggota dari enam fraksi mendukung pemberian rekomendasi. Dengan demikian, usulan pemakzulan kandas.

“Secara aturan diperlukan dua pertiga suara atau 33 anggota untuk mengusulkan pemakzulan. Yang memenuhi syarat adalah enam fraksi yang menghendaki rekomendasi perbaikan,” jelas Ali Badrudin.