Namun, perlu di garis bawahi bahwa dampak positif yang diberikan selama ini tidak dapat membayar kerugian dan kerusakan yang terjadi di tanah batak. Perlu juga diperhatikan akan masa depan dari anak cucu masyarakat tanah batak kedepan untuk tinggal dan makan dimana nantinya.

Kedua sudut pandang antara TUTUP TPL dan JAYA TPL sampai saat ini belum menemui titik akhir yang menjadi solusi dan pada akhirnya harus menyuarakan suara dan keresahan masyarakat naha batak sehingga terjadi kesepakatan untuk melaksanakan aksi damai pada 10 November 2025 di Kantor Gubernur Sumatera Utara yang diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat tanah batak yang mengalami konflik dengan PT TPL

Penulis: Rizal Bahri Lumban Gaol