Jakarta – Sri Mulyani Indrawati resmi tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu). Posisinya digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 86 Tahun 2025. Prosesi serah terima jabatan digelar di Aula Mezanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Selasa (9/9/2025) pagi.

Karier Sri Mulyani di Pemerintahan

Sri Mulyani pertama kali dipercaya sebagai Menkeu pada 2005 di era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia kemudian menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia pada 2010.

Pada 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memboyongnya kembali ke kabinet sebagai bendahara negara. Sejak saat itu, Sri Mulyani memainkan peran penting dalam menyusun kebijakan fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur nasional.

Kiprahnya diakui dunia internasional, di antaranya penghargaan Finance Minister of the Year 2019 Global and Asia Pacific dari majalah The Banker, Menteri Keuangan Terbaik Asia Timur dan Pasifik 2020 versi Global Markets, serta beberapa kali masuk daftar Wanita Paling Berpengaruh di Dunia versi majalah Forbes.

Di periode kedua Jokowi, ia kembali dipercaya menjabat Menkeu dan berhasil menjaga stabilitas ekonomi makro, termasuk saat pandemi Covid-19. Beberapa kebijakan penting yang lahir pada masanya antara lain Amnesti Pajak, penerapan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan modern berbasis teknologi, serta pengesahan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

UU HPP sempat menuai kritik publik karena rencana kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada 2022, serta ke 12 persen pada 2025 yang akhirnya dibatalkan.