Jakarta – Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mengumumkan bahwa hampir 1,9 juta warga Palestina telah mengungsi secara paksa di Jalur Gaza. Situasi ini menggambarkan krisis kemanusiaan yang terus memburuk akibat agresi militer Israel yang belum berakhir.
Dalam pernyataannya, UNRWA menegaskan bahwa mereka telah lama menyerukan gencatan senjata di wilayah Gaza.
“Selama dua tahun yang terlalu lama, UNRWA telah menyerukan gencatan senjata di Gaza. Skala penderitaan dan kehancuran tidak terbayangkan. Kami kembali menyerukan gencatan senjata sekarang,” demikian pernyataan resmi UNRWA, seperti dikutip dari Gulf Times.
UNRWA juga mencatat bahwa biaya perpindahan satu keluarga dari Kota Gaza di wilayah utara ke bagian selatan Jalur Gaza mencapai sekitar US$3.180 per keluarga, angka yang sangat tinggi mengingat kondisi ekonomi yang semakin terpuruk.
Lembaga PBB itu juga menyoroti kepadatan ekstrem di area penampungan pengungsi. Tenda-tenda yang didirikan tidak mampu menampung gelombang besar pengungsi yang terus berdatangan akibat eskalasi konflik.
Kondisi Kemanusiaan Memburuk, Korban Jiwa Terus Bertambah
Krisis kemanusiaan di Gaza diperparah dengan meningkatnya angka kematian akibat kelaparan dan malnutrisi. Sumber medis di Jalur Gaza pada Minggu (21/9) melaporkan lima kematian baru dalam 24 jam terakhir karena kurangnya makanan dan nutrisi.
Secara keseluruhan, jumlah korban jiwa akibat kelaparan dan malnutrisi telah mencapai 447 orang, termasuk 147 anak-anak.
Di sisi lain, korban tewas akibat agresi Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023 telah meningkat tajam menjadi 65.283 jiwa.
Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza melaporkan bahwa dalam 24 jam terakhir, rumah sakit menerima jenazah 75 syuhada, empat di antaranya ditemukan dari bawah reruntuhan bangunan yang hancur. Selain itu, tercatat 304 orang terluka akibat serangan terbaru.
Operasi pendudukan yang terus dilakukan Israel, terutama di wilayah Kota Gaza, menyebabkan penderitaan besar bagi warga sipil, yang kini menghadapi keterbatasan akses terhadap makanan, air bersih, listrik, dan layanan medis.