Jakarta – Hamas menilai pengakuan kenegaraan Palestina oleh sejumlah negara Barat sebagai langkah penting dalam menegaskan hak rakyat Palestina atas tanah dan tempat suci mereka, serta dalam upaya mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kota.

Namun, kelompok pejuang Palestina ini menegaskan bahwa pengakuan tersebut harus disertai dengan langkah-langkah praktis yang mendorong penghentian segera perang di Gaza dan penolakan terhadap perluasan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Mengutip Al Jazeera, Hamas mengajak komunitas internasional, termasuk PBB dan lembaga terkait, untuk menghentikan segala bentuk kerja sama dan koordinasi dengan Israel. Mereka juga menuntut agar Israel dikenai sanksi dan para pemimpinnya dihadapkan ke pengadilan atas dugaan kejahatan kemanusiaan.

Pejabat senior Hamas, Mahmud Mardaw, menyambut positif pengakuan negara-negara seperti Inggris, Kanada, Portugal, dan Australia yang baru-baru ini menyatakan secara resmi pengakuan terhadap kenegaraan Palestina.

“Perkembangan ini merupakan kemenangan bagi hak-hak Palestina dan keadilan perjuangan kami,” ujar Mardaw kepada AFP.

Dalam komunike yang dirilis pada Minggu (21/9), Hamas menegaskan bahwa pengakuan tersebut harus dibarengi dengan tindakan konkret, termasuk penghentian “perang genosida yang dilancarkan terhadap rakyat kami di Jalur Gaza” dan menentang proyek aneksasi serta yudaisasi yang tengah berlangsung di Tepi Barat dan Yerusalem.

Pengakuan kenegaraan Palestina ini terjadi di tengah rencana Israel memperluas permukiman di wilayah Tepi Barat serta intensifikasi konflik di Gaza.