Aksi BEM se-UI di Depok

Pada hari yang sama, Aliansi BEM se-UI menggelar pernyataan sikap di Tugu Makara, Kampus UI Depok.

Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, DPR RI, TNI, dan Polri atas gejolak yang terjadi.

Tercatat 9 rakyat Indonesia gugur dan ratusan lainnya luka-luka,” tulis pernyataan itu, sembari menyebut nama-nama korban, termasuk Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob.

Aliansi juga mengecam penyerangan ke area kampus Unisba dan Unpas. Mereka menuntut pembebasan massa aksi yang ditahan, serta menolak kebijakan pembungkaman informasi yang disebut tercermin dalam surat KPID No. 309/KPID-DKI/VIII/2025.

“Ini bentuk pembungkaman sistematis terhadap kebebasan pers,” tegas pernyataan BEM se-UI.

Respons Polda Jabar

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan penindakan aparat di Bandung sudah sesuai aturan. Ia menyebut demonstrasi melewati batas waktu yang ditentukan dan terjadi indikasi anarkisme.

“Kami berpedoman pada Perkap dan UU. Situasi saat itu membahayakan petugas dan masyarakat,” kata Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (2/9).

Ia menambahkan, tindakan aparat juga sesuai arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas aksi vandalisme.

Konteks Gelombang Aksi

Gelombang demonstrasi sejak 25 Agustus 2025 dipicu kekecewaan publik atas kenaikan tunjangan DPR. Situasi makin panas setelah tewasnya Affan Kurniawan.

Presiden Prabowo dalam konferensi pers 31 Agustus berjanji merespons aspirasi rakyat, termasuk pencabutan sejumlah fasilitas DPR. Namun, ia juga memperingatkan adanya indikasi makar di balik kerusuhan.

“Pemerintah menjamin semua aspirasi akan didengar,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan.