Aksi BEM se-UI di Depok
Pada hari yang sama, Aliansi BEM se-UI menggelar pernyataan sikap di Tugu Makara, Kampus UI Depok.
Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, DPR RI, TNI, dan Polri atas gejolak yang terjadi.
“Tercatat 9 rakyat Indonesia gugur dan ratusan lainnya luka-luka,” tulis pernyataan itu, sembari menyebut nama-nama korban, termasuk Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob.
Aliansi juga mengecam penyerangan ke area kampus Unisba dan Unpas. Mereka menuntut pembebasan massa aksi yang ditahan, serta menolak kebijakan pembungkaman informasi yang disebut tercermin dalam surat KPID No. 309/KPID-DKI/VIII/2025.
“Ini bentuk pembungkaman sistematis terhadap kebebasan pers,” tegas pernyataan BEM se-UI.
Respons Polda Jabar
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan penindakan aparat di Bandung sudah sesuai aturan. Ia menyebut demonstrasi melewati batas waktu yang ditentukan dan terjadi indikasi anarkisme.
“Kami berpedoman pada Perkap dan UU. Situasi saat itu membahayakan petugas dan masyarakat,” kata Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (2/9).
Ia menambahkan, tindakan aparat juga sesuai arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas aksi vandalisme.



