Jakarta – Pemerintah berencana menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen untuk seluruh golongan mulai Januari 2025. Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Selain kenaikan gaji pokok, dua tunjangan tambahan yaitu uang lembur dan uang makan lembur juga resmi diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023. Langkah ini diharapkan meningkatkan motivasi kerja aparatur negara sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam mendukung pelayanan publik.
Sri Mulyani menegaskan, skema gaji baru ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan strategi fiskal pemerintah untuk memperkuat layanan publik, khususnya bagi PNS golongan rendah yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
Kenaikan gaji dan tunjangan diyakini akan memberi dampak positif, antara lain:
-
Peningkatan Kesejahteraan – Dengan gaji pokok yang lebih tinggi, kesejahteraan ASN diharapkan meningkat, sehingga kebutuhan hidup dapat terpenuhi lebih baik.
-
Motivasi Kerja – Kenaikan ini menjadi bentuk apresiasi yang mendorong semangat kerja pegawai.
-
Efisiensi dan Produktivitas – Tunjangan lembur dan makan lembur memberi insentif tambahan bagi pegawai yang bekerja di luar jam kerja normal.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk menaikkan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan, baik sebelum maupun setelah dirinya terpilih. Komitmen tersebut juga tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro, Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2025, serta Nota Keuangan RAPBN 2025.
Pada 12 Juni 2025 lalu, Presiden Prabowo bahkan mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen, dengan porsi terbesar diberikan kepada hakim junior. Meski demikian, seluruh hakim dipastikan menerima kenaikan signifikan.
Namun, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai pengumuman kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan dalam pidato kenegaraan yang dijadwalkan pada 15–16 Agustus 2025. Saat ini, kenaikan tersebut masih dalam tahap rencana dan menunggu keputusan final dari pemerintah.