MUARO JAMBI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, ratusan warga binaan pemasyarakatan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi menerima Remisi Umum (RU) atau pengurangan masa tahanan.
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), bersama Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Sekretaris Daerah Muaro Jambi H. Budhi Hartono, dan Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta. Acara tersebut berlangsung di Aula Lapas Jembatan Angso Duo pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Muaro Jambi membacakan pidato Menteri Hukum dan HAM RI, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, SH., MH., pada acara pemberian remisi umum dan remisi nasional kepada narapidana serta anak binaan.
Bupati menegaskan pentingnya menjaga semangat persatuan dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mengapresiasi kerja keras jajaran Pemasyarakatan dalam melaksanakan program pembinaan dan mengembangkan potensi diri warga binaan.
“Remisi diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan disiplin serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan. Harapannya, setelah bebas mereka dapat kembali menjadi individu yang baik dan berguna bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menekankan peran aktif warga binaan dalam mengikuti program pembinaan serta mengembangkan potensi diri. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra dan pihak terkait yang turut berpartisipasi dalam mendukung fungsi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pidato ditutup dengan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 serta doa agar bangsa Indonesia senantiasa diberkahi dalam mengabdi kepada nusa dan negara.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meta Eriza, A.Md.IP., SH., MH., menyampaikan bahwa pemberian remisi tidak hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Tahun 2025 ini, sebanyak 178 warga binaan menerima remisi umum, dan 188 warga binaan menerima remisi dasawarsa. Menurut Kepala Lapas, hal ini menunjukkan keberhasilan program pembinaan yang terus mendorong partisipasi aktif warga binaan dalam kegiatan keagamaan, pendidikan, maupun pelatihan keterampilan.
Dalam rangkaian acara tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi juga meluncurkan penggunaan kartu Brizzi sebagai upaya mendukung digitalisasi layanan pemasyarakatan agar lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh warga binaan maupun keluarga mereka. Selain itu, dilakukan juga penebaran benih ikan lele di kolam bioflok sebagai bagian dari program kemandirian warga binaan.