Jambi – Komitmen Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dalam membangun Provinsi Jambi yang maju, aman, dan harmonis kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (13/06/2025). Dalam rapat tersebut, Gubernur menyampaikan pendapat resmi terhadap 5 Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2025, yang menjadi bagian dari langkah strategis menuju “Jambi Mantap yang Berkelanjutan”.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Jambi ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan betapa solidnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.

“Pemerintah dan DPRD perlu terus menyamakan persepsi dan langkah, berdasarkan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan aspirasi rakyat secara proporsional,” ungkap Gubernur Al Haris.

Menjaga Kehidupan Bermasyarakat yang Harmonis

Salah satu Ranperda yang menjadi perhatian adalah Ranperda Penyelenggaraan Kehidupan Bermasyarakat, yang mencerminkan kepedulian bersama terhadap keberagaman dan toleransi di tengah masyarakat Jambi yang majemuk.

“Menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama bukan sekadar pilihan, tapi kewajiban konstitusional dan moral. Ranperda ini bertujuan menjamin hak setiap warga untuk menjalankan keyakinannya secara damai dan bermartabat,” jelas Gubernur.

Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan terhadap radikalisme dan ekstremisme yang dapat mengancam kohesi sosial di Provinsi Jambi.

Dukung Kesejahteraan Petani Melalui Ranperda Tata Kelola Usaha Tani

Gubernur Al Haris turut menyampaikan dukungan kuat terhadap Ranperda tentang Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung. Menurutnya, sektor pertanian adalah tulang punggung kehidupan masyarakat Jambi, terutama di kalangan pelaku UMKM.

“Usaha tani dan tata niaga komoditas ini bukan hanya kegiatan ekonomi, tapi juga budaya dan sumber penghidupan utama masyarakat Jambi. Namun tantangan dalam pemasaran, fluktuasi harga, dan akses pasar masih menjadi kendala utama,” jelasnya.

Dengan Ranperda ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap dapat memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha pertanian, meningkatkan jejaring kemitraan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Lindungi Infrastruktur Strategis, Tata Kelola Angkutan Sungai Diperkuat

Ranperda lainnya yang turut mendapat perhatian adalah Ranperda tentang Tata Kelola Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintas di Bawah Jembatan Bentang Panjang. Provinsi Jambi dikenal memiliki Sungai Batanghari, sungai terpanjang di Sumatera, yang menjadi jalur transportasi penting sekaligus aset geografis daerah.

“Jembatan bentang panjang adalah infrastruktur vital yang harus dijaga dari kerusakan akibat lalu lintas kapal dan tongkang. Karena itu, pengaturan tata gerak kapal sangat diperlukan,” kata Gubernur.

Pentingnya regulasi ini juga berkaitan dengan posisi strategis Jambi dalam sistem pelayaran nasional, yang mendukung konektivitas ekonomi dan sosial antarwilayah.

Langkah Strategis Menuju Jambi Mantap

Rangkaian Ranperda yang dibahas dalam rapat paripurna ini adalah bukti nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris dalam merespons berbagai kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah bertekad untuk menyusun regulasi yang berpihak pada rakyat, mendukung ketahanan sosial, ekonomi, dan menjaga keberlanjutan pembangunan.

“Dengan adanya Ranperda ini, kita berharap bisa menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat, sesuai kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” pungkas Gubernur Al Haris.