Dukung Kesejahteraan Petani Melalui Ranperda Tata Kelola Usaha Tani

Gubernur Al Haris turut menyampaikan dukungan kuat terhadap Ranperda tentang Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung. Menurutnya, sektor pertanian adalah tulang punggung kehidupan masyarakat Jambi, terutama di kalangan pelaku UMKM.

“Usaha tani dan tata niaga komoditas ini bukan hanya kegiatan ekonomi, tapi juga budaya dan sumber penghidupan utama masyarakat Jambi. Namun tantangan dalam pemasaran, fluktuasi harga, dan akses pasar masih menjadi kendala utama,” jelasnya.

Dengan Ranperda ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap dapat memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha pertanian, meningkatkan jejaring kemitraan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Lindungi Infrastruktur Strategis, Tata Kelola Angkutan Sungai Diperkuat

Ranperda lainnya yang turut mendapat perhatian adalah Ranperda tentang Tata Kelola Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintas di Bawah Jembatan Bentang Panjang. Provinsi Jambi dikenal memiliki Sungai Batanghari, sungai terpanjang di Sumatera, yang menjadi jalur transportasi penting sekaligus aset geografis daerah.

“Jembatan bentang panjang adalah infrastruktur vital yang harus dijaga dari kerusakan akibat lalu lintas kapal dan tongkang. Karena itu, pengaturan tata gerak kapal sangat diperlukan,” kata Gubernur.

Pentingnya regulasi ini juga berkaitan dengan posisi strategis Jambi dalam sistem pelayaran nasional, yang mendukung konektivitas ekonomi dan sosial antarwilayah.