Jambi – Komitmen Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dalam membangun Provinsi Jambi yang maju, aman, dan harmonis kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (13/06/2025). Dalam rapat tersebut, Gubernur menyampaikan pendapat resmi terhadap 5 Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2025, yang menjadi bagian dari langkah strategis menuju “Jambi Mantap yang Berkelanjutan”.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Jambi ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan betapa solidnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.

“Pemerintah dan DPRD perlu terus menyamakan persepsi dan langkah, berdasarkan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan aspirasi rakyat secara proporsional,” ungkap Gubernur Al Haris.

Menjaga Kehidupan Bermasyarakat yang Harmonis

Salah satu Ranperda yang menjadi perhatian adalah Ranperda Penyelenggaraan Kehidupan Bermasyarakat, yang mencerminkan kepedulian bersama terhadap keberagaman dan toleransi di tengah masyarakat Jambi yang majemuk.

“Menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama bukan sekadar pilihan, tapi kewajiban konstitusional dan moral. Ranperda ini bertujuan menjamin hak setiap warga untuk menjalankan keyakinannya secara damai dan bermartabat,” jelas Gubernur.

Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan terhadap radikalisme dan ekstremisme yang dapat mengancam kohesi sosial di Provinsi Jambi.

Dukung Kesejahteraan Petani Melalui Ranperda Tata Kelola Usaha Tani

Gubernur Al Haris turut menyampaikan dukungan kuat terhadap Ranperda tentang Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung. Menurutnya, sektor pertanian adalah tulang punggung kehidupan masyarakat Jambi, terutama di kalangan pelaku UMKM.

“Usaha tani dan tata niaga komoditas ini bukan hanya kegiatan ekonomi, tapi juga budaya dan sumber penghidupan utama masyarakat Jambi. Namun tantangan dalam pemasaran, fluktuasi harga, dan akses pasar masih menjadi kendala utama,” jelasnya.

Dengan Ranperda ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap dapat memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha pertanian, meningkatkan jejaring kemitraan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.