Interior dan Sound System Akan Dilanjutkan Tahun 2025
Setelah dinyatakan “klir”, DPRD dan Pemerintah Provinsi sepakat melanjutkan tahap selanjutnya pada tahun 2025, yakni pekerjaan interior dan sistem tata suara (sound system) dengan anggaran sebesar Rp13 miliar.
“Kami sudah teliti masing-masing item-nya. Ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif untuk melanjutkan proyek ini agar benar-benar menjadi ikon kebanggaan Jambi,” lanjut Ivan.
Material Sesuai Desain, GRC Digunakan Sesuai Peruntukan
Menanggapi isu soal penggunaan GRC (Glassfiber Reinforced Concrete) di lantai dua masjid, Ivan menegaskan bahwa hal itu sudah sesuai desain perencanaan dan tidak melanggar ketentuan teknis.
“Disampaikan oleh konsultan perencana, dikonfirmasi oleh konsultan pengawas dan PPTK, bahwa penggunaan GRC memang dirancang untuk mengurangi beban struktur di lantai atas. Lantai satu tetap menggunakan beton,” jelasnya.
PUPR: Masalah Sudah Ditangani, Komitmen Terus Dijaga
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, menambahkan bahwa seluruh pertanyaan dari DPRD telah dijawab secara terbuka dan teknis. Terkait isu genangan air, saluran tersumbat, dan rembesan, semuanya telah diperbaiki oleh pelaksana proyek, sesuai dengan tanggung jawab masa pemeliharaan.
“Kami pastikan bahwa tidak ada masalah besar. Semua sudah diperbaiki. Kami terus pantau agar pihak pelaksana bertanggung jawab sepenuhnya hingga akhir masa pemeliharaan,” ujar Muzakir.



