Material Sesuai Desain, GRC Digunakan Sesuai Peruntukan
Menanggapi isu soal penggunaan GRC (Glassfiber Reinforced Concrete) di lantai dua masjid, Ivan menegaskan bahwa hal itu sudah sesuai desain perencanaan dan tidak melanggar ketentuan teknis.
“Disampaikan oleh konsultan perencana, dikonfirmasi oleh konsultan pengawas dan PPTK, bahwa penggunaan GRC memang dirancang untuk mengurangi beban struktur di lantai atas. Lantai satu tetap menggunakan beton,” jelasnya.
PUPR: Masalah Sudah Ditangani, Komitmen Terus Dijaga
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, menambahkan bahwa seluruh pertanyaan dari DPRD telah dijawab secara terbuka dan teknis. Terkait isu genangan air, saluran tersumbat, dan rembesan, semuanya telah diperbaiki oleh pelaksana proyek, sesuai dengan tanggung jawab masa pemeliharaan.
“Kami pastikan bahwa tidak ada masalah besar. Semua sudah diperbaiki. Kami terus pantau agar pihak pelaksana bertanggung jawab sepenuhnya hingga akhir masa pemeliharaan,” ujar Muzakir.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Pembangunan Jambi
RDP ini dihadiri lengkap oleh para pemangku kepentingan: Ketua Komisi III DPRD Mazlan, seluruh Anggota Komisi III, konsultan perencana dan pengawas, manajemen konstruksi, pengawas PU, PPTK, dan Inspektorat (APIP).
Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini menjadi cerminan bahwa pembangunan Islamic Center Jambi dikerjakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai rencana, demi menghadirkan ikon baru yang representatif bagi masyarakat Provinsi Jambi.