Lebih lanjut ia menjelaskan, pembentukan koperasi tersebut akan diawasi langsung oleh kepala daerah. Sesuai dengan Kepres (Keputusan Presiden) Nomor 9 tahun 2025, gubernur, bupati dan walikota secara otomatis ditugaskan sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) pembentukan Kopdes tersebut.
“Jambi sebagian besar sudah melakukan Musdesus, tinggal kita dorong yang belum. Akhir bulan ini diharapkan tuntas karena pertengahan Juni mendatang akan diresmikan oleh Presiden Prabowo,” jelasnya.