Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jambi terhadap sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam perlindungan kekayaan intelektual. Menurutnya, perlindungan tersebut penting untuk mendorong daya saing, pertumbuhan ekonomi, dan kemajuan daerah.
Pernyataan ini disampaikan Wagub Sani saat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Jambi dengan sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Jambi, bersamaan dengan pembukaan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk akademisi dan pelaku UKM/UMKM, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (21/04/2025).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi atas inisiasi kegiatan ini. Ini merupakan langkah bersama untuk menyebarkan informasi tentang pentingnya hak kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM,” ujar Wagub Sani.
Ia menekankan pentingnya perlindungan hak cipta, baik secara moral maupun ekonomi, terhadap karya cipta seni, sastra, ilmu pengetahuan, dan lainnya, termasuk karya UMKM yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
Wagub juga mengapresiasi MoU yang bertujuan melindungi hak kekayaan intelektual para pencipta, terutama dari kalangan perguruan tinggi yang banyak menghasilkan karya inovatif yang bisa dikomersialisasikan.

“Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektual akan menciptakan daya saing dan mendorong kemajuan ekonomi serta pembangunan daerah,” tambahnya.

