Bahwa dalam pelaksanaan kunjungan stockpile PT. JNE pada hari Sabtu, 8 Maret 2025, sedari awal Tim Kurator PT. JNE mendapati kendala-kendala, yang mana jalan masuk ke area Stockpile PT. JNE (Dalam Pailit) dalam keadaan dijaga (dipagar dan kunci) oleh pihak yang tidak dikenal, padahal menurut keterangan Pihak PT. JNE objek tanah yang dijadikan akses jalan ke area Stockpile PT. JNE (Dalam Pailit) tersebut telah diganti rugi.

Kemudian, setelah Tim Kurator PT. JNE mendapatkan akses masuk ke area Stockpile PT. JNE (Dalam Pailit), Tim Kurator PT. JNE yang didampingi Direktur PT. JNE dan Kapolsek Maro Sebo Iptu Jefri Simamora berserta jajarannya mendapati adanya tendon-tendon dan tangki-tangki yang berisi BBM jenis solar dan 4 unit mobil tangki minyak masing-masing berukuran 5000 L serta peralatan lainnya yang diakui Direktur PT. JNE bukan milik PT. JNE karena PT. JNE sebelumnya PT JNE merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan cangkang kelapa sawit dan sudah tidak beroperasional sejak tahun 2019 dan sebelum dinyatakan pailit berada dalam keadaan likuidasi yang pengawasannya menjadi tanggung jawab Likuidator IRFAN ARIFIAN.

“Selain dari pada itu, Tim Kurator PT. JNE juga mendapati adanya 1 unit kapal tongkang berisi batu bara dan 1 unit tugboat terparkir di jetty PT. JNE yang mana menurut Direktur PT. JNE jetty tersebut sudah lama tidak dioperasikan, sehingga Direktur PT. JNE tidak dapat menerangkan siapa pihak yang mengoperasikan jetty tersebut,” kata Eri, dalam keterangan tertulis, Sabtu 15 Maret 2025.