Kemudian, setelah Tim Kurator PT. JNE mendapatkan akses masuk ke area Stockpile PT. JNE (Dalam Pailit), Tim Kurator PT. JNE yang didampingi Direktur PT. JNE dan Kapolsek Maro Sebo Iptu Jefri Simamora berserta jajarannya mendapati adanya tendon-tendon dan tangki-tangki yang berisi BBM jenis solar dan 4 unit mobil tangki minyak masing-masing berukuran 5000 L serta peralatan lainnya yang diakui Direktur PT. JNE bukan milik PT. JNE karena PT. JNE sebelumnya PT JNE merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan cangkang kelapa sawit dan sudah tidak beroperasional sejak tahun 2019 dan sebelum dinyatakan pailit berada dalam keadaan likuidasi yang pengawasannya menjadi tanggung jawab Likuidator IRFAN ARIFIAN.

“Selain dari pada itu, Tim Kurator PT. JNE juga mendapati adanya 1 unit kapal tongkang berisi batu bara dan 1 unit tugboat terparkir di jetty PT. JNE yang mana menurut Direktur PT. JNE jetty tersebut sudah lama tidak dioperasikan, sehingga Direktur PT. JNE tidak dapat menerangkan siapa pihak yang mengoperasikan jetty tersebut,” kata Eri, dalam keterangan tertulis, Sabtu 15 Maret 2025.

Bersamaan dengan hal tersebut, Tim Kurator PT. JNE telah memasang pengumuman tentang kepailitan PT. JNE di depan pintu masuk Stockpile PT. JNE dan menutup akses masuk PT. JNE dengan portal dan gembok.
Sebelum meninggalkan lokasi Stockpile PT. JNE, Tim Kurator PT. JNE telah menginformasikan kepada Kapolsek Maro Sebo apabila ada pihak-pihak yang merasa memiliki kepentingan dengan PT. JNE agar dapat hadir pada Rapat Kreditor Pertama Kepailitan PT. JNE pada hari Kamis, 13 Maret 2025, Pukul 10.00 Wib bertempat di Ruang Rapat Kreditor Lantai 1 Pengadilan Negeri Medan dengan menyerahkan 1 lembar foto copy pengumuman kepailitan dan jadwal rapat PT. JNE pada Koran Tribun Jambi tanggal 4 Maret 2025.