Di sisi lain, banyak tenaga honorer yang masih mempertanyakan kepastian mengenai pengangkatan status mereka. Menurut IW, sesuai dengan edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), prioritas pertama pada Oktober 2025 adalah pengangkatan CPNS. Sementara itu, pengangkatan PPPK akan dilakukan pada Maret 2026.
“Tenaga honorer yang hadir malam ini masih menunggu SK pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Sesuai dengan edaran dari Kemenpan-RB dan BKN, CPNS lebih dulu diprioritaskan pada Oktober 2025, lalu Maret 2026 giliran PPPK. Kami akan terus mengawal agar honorer di Jambi mendapatkan kepastian,” katanya.
Dengan adanya Pansus ini, diharapkan tenaga honorer di Jambi mendapatkan kejelasan status dan tidak lagi dihantui ketidakpastian dalam pekerjaan mereka.