Resmikan Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi, Jaksa Agung ST. Burhanuddin ingin Tinggalkan Sejarah di Provinsi Jambi

Advertorial, Peristiwa1507 Dilihat

Jambi – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi di Kota Jambi, Senin (17/2/2025).

Peresmian gedung Diklat Kejati Jambi ini serentak dilakukan dengan diresmikannya gedung baru Sekolah Adhyaksa 1 Jambi, Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, dan Masjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Jambi.

Peresmian ini berlangsung di Ballroom Prof Dr ST Burhanudin Simpang Kawat, Kota Jambi. Kajati Dr. Herman Dekristo SH. MH. ,bersama Wakajati serta dan tokoh pejabat seperti Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi M Hafiz serta anggota DPR RI Sy Fasha,Kejari serta jajaran staff turut menghadiri.

Resmikan Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi, Jaksa Agung ST. Burhanuddin ingin Tinggalkan Sejarah di Provinsi Jambi
Jaksa Agung menandatangani peresmian Gedung Sentra Diklat.

Jaksa Agung  ST. Burhanuddin mengatakan pembangunan ini merupakan suatu kepercayaan dan kebanggan, yang diberikan kepada kejaksaan, dengan adanya kerjasama baik secara lahan maupun anggaran pembangunan.

“Kalau kami terikat dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN), kita terbatas, ini berkat teman-teman dalam mendunkung kejaksaan yang ada di Provinsi Jambi. Mendukung yang dimaksud adalah dari hibah,” ungkap Burhanuddin dalam pidatonya.

Ia juga menambahkan, selaku anak negeri, Burhanuddin juga berharap dapat memberikan yang terbaik bagi Jambi. “Saya ini di akhir jabatan saya, saya ingin ada bukti nyata, saya ingin di Provinsi Jambi ada sejarah,” ujarnya.

Peresmian tiga gedung dan satu masjid milik kejaksaan ini secara bersamaan ditandai penandatangan Jaksa Agung  Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin SH. MM. didampingi beberapa tokoh pejabat yang hadir.(Garuda Sirait)

banner image