Setiap manusia memiliki hak berupa kemerdekaan yang tidak boleh diitervensi oleh siapapun. Kemerdekaan tersebut itu merupakan suatu anugerah yang tiada bisa direbut atau dipertentangkan oleh siapapun.
Tentunya, hal tersebut adalah hal ideal yang saat ini hanya menjadi slogan belaka. Utopisasi terhadap hal di atas terus digaungkan dalam aksi atau forum manapun tanpa ada keraguan. Tapi sangat berbanding terbalik dengan fenomena yang ada.
Fenomena yang ada di muka Bumi ini menunjukkan sisi yang sebaliknya. Banyak gerakan-gerakan, komunal-komunal yang secara diam-diam ataupun terang-terangan mengintervensi hak yang melekat tersebut.
Dalam BAB III Nilai-nilai Dasar Perjuangan (NDP) tentang Kemerdekaan Individu dan Keharusan Universal sudah jelas dikatakan bahwa setiap manusia memiliki kemerdekaan yang sejati, yang membuat mereka (manusia) bisa berbuat apapun di muka Bumi ini dengan bekal rasionalitas dan qolbu yang memiliki dimensi _tashawwur_ dan _tashdiq._
Sebagai makhluk yang merdeka, manusia harus terbebas dari intervensi apapun di dunia ini. Ada keterkaitan yang jelas dan relasi kuasa yang mengikat antara kemerdekaan manusia dan keharusan universal yang konsekuensif. Dalam arti sederhana, kemerdekaan individu (ikhtiar) memiliki impact yang sangat berpengaruh untuk keharusan universal (takdir). Hasil dari ikhtiar, itulah takdir. Keduanya saling mengikat.
Oleh karena itu, untuk segala macam intervensi apapun dan dari siapapun hanya ada satu kata yang bisa diserukan, “LAWAN!”