Jambi – PC PMII Kota Jambi Tegas mempertanyakan Keinginan Pemprov Jambi untuk menyediakan tempat pedagang di kawasan Tanggo Rajo Ancol Jambi, sebab hal tersebut dinilai telah gagal dan merugikan negara.
Pasalnya bangunan yang didirikan oleh Pemprov Jambi untuk lokasi wisata kuliner pinggir Sungai Batanghari dibongkar, Hingga saat Ini bangunan Itu terbangkalai sehingga merugikan negara.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi pada saat itu M Fauzi mengatakan pembongkaran ini dilakukan karena dianggap mengganggu privasi dan keamanan dari rumah dinas Wakapolda Jambi yang berada di depannya.
“Bangunan itu dianggap mengganggu keamanan dan privasi dari rumah dinas wakapolda. Dan suratnya telah kita terima 30 Desember lalu dan disetujui Pak Gubernur, jadi langsung kita lakukan pembongkaran,” ungkapnya Senin (17/1/2022) dikutip dari Tribunjambi.com
Fauzi menjelaskan pada 27 Desember 2021 lalu bangunan itu baru saja selesai. Bangunan tersebut memakan biaya sebesar Rp 1,8 miliar dari Pagu anggaran Rp 2 miliar.
Di LPSE Provinsi Jambi ditemukan data proyek tersebut dikerjakan oleh CV Dwi Putri. Pagu anggaran senilai Rp 2.048.200.000,00 (dua miliar lebih) dan penawaran senilai Rp 1.818.751.988,81 menggunakan APBDP Provinsi Jambi tahun 2021. sebagaimana dikutip dari inilahjambi.com
“Dengan terbengkalainya material proyek sehingga menimbulkan kerugian negara saat itu yang cukup besar Dari tahun 2022 Hingga kini 2025 seakan akan pemerintah tutup mata dan tutup telinga , Siapa yang mau bertanggung jawab, Gubernur ,kepala Dinas PUPR atau Polda Jambi?” ujar M Royhan, Ketua Umum Cabang Kota Jambi.
Royhan pun menegaskan begini, “Intinya kami sebagai Control sosial dengan tegas mempertanyakan kemana proyek ini akan di relokasikan? dan bagaimana material yang sampai saat ini tidak ada kejelasan kegunaannya. Jadi jangan Tutup mata, Kami siap kawal Dan siap Turun Aksi dengan Massa Yang sangat banyak.” katanya.