“Dapat kami sampaikan bahwa, kondisi modal yang telah disetor Pemerintah Kota Jambi sampai dengan tahun 2023 adalah sebesar Rp 65 Miliar dari kewajiban yang sebesar Rp 114 Miliar, sehingga terdapat kekurangan setor sebesar Rp 49 Miliar,” katanya.
Manfaat yang didapatkan dari penyertaan modal tersebut kata Sri, berupa dividen yang masuk dalam komponen PAD setiap tahunnya.
Untuk APBD Tahun 2022 sampai 2024, dividen yang didapatkan berkisar Rp 10,5 Miliar lebih sampai dengan Rp 10,6 Miliar lebih, sedangkan dalam Rancangan APBD 2025 kita mendapatkan dividen sebesar Rp 11,2 Miliar lebih.
Halaman