Desa, sebagai unit terkecil pemerintahan, seharusnya menjadi cerminan ideal demokrasi. Pilkades, sebagai proses pemilihan pemimpin desa secara langsung, menawarkan janji besar: kekuasaan yang berasal dari rakyat, untuk rakyat. Namun, realita di lapangan seringkali jauh dari ideal. Celah antara demokrasi ideal dan praktik politik desa yang sebenarnya perlu kita telaah lebih dalam.
Salah satu masalah utama adalah keterbatasan akses informasi dan pendidikan politik di tingkat desa. Banyak warga desa yang kurang memahami proses politik, hak-hak mereka, dan bagaimana mereka dapat berpartisipasi secara efektif. Hal ini menciptakan kerentanan terhadap manipulasi dan praktik politik yang tidak sehat, seperti politik uang dan politik identitas. Akibatnya, pilihan yang mereka buat bukan didasari oleh pemahaman rasional, melainkan tekanan sosial atau iming-iming materi.
Kemudian, struktur kekuasaan yang masih kaku di beberapa desa juga menjadi penghalang. Adanya patronase, dimana segelintir elit mengendalikan sumber daya dan informasi, menciptakan ketidaksetaraan dan menghambat partisipasi warga secara merata. Warga yang kritis atau berbeda pendapat seringkali termarginalkan, membuat suara mereka tak terdengar.
Selain itu, lemahnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa juga menjadi masalah serius. Transparansi yang minim memungkinkan terjadinya korupsi dan penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Hal ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Namun, bukan berarti kita harus pesimis. Ada secercah harapan untuk memperbaiki situasi. Penguatan kapasitas masyarakat desa melalui pendidikan politik dan literasi digital sangat krusial. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang politik dan akses informasi yang lebih luas, warga desa dapat menjadi aktor yang lebih aktif dan kritis dalam proses pengambilan keputusan.
Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa juga sangat penting. Mekanisme pengawasan yang efektif dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan akan membantu mencegah korupsi dan memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya.
Terakhir, peran pemerintah daerah dan lembaga terkait sangat vital. Mereka perlu memfasilitasi pendidikan politik, memberikan pelatihan kepada perangkat desa, dan memastikan penegakan hukum yang adil dan efektif.
Jalan menuju demokrasi desa yang sehat dan bermartabat bukanlah hal yang instan. Membutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak. Namun, dengan memperbaiki akses informasi, menguatkan kapasitas masyarakat, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menegakkan hukum secara konsisten, kita dapat menjembatani celah antara demokrasi ideal dan realita di desa, menciptakan pemerintahan desa yang benar-benar melayani dan memberdayakan rakyat. (*)