Muara Jambi – Masyarakat Desa Muara Jambi yang berada di Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muara Jambi
kini harus terbiasa dengan aktivitas proyek penataan lingkungan bernilai ratusan milliar rupiah yang tengah beroperasi.
Masalahnya proyek gede penataan lingkungan sebesar Rp 122.808.000.000
pada zona inti KCBN Muara Jambi tersebut disinyalir mengabaikan hal mendasar yakni sosialisasi terhadap masyarakat sekitar.
Salah satu tokoh masyatakat Desa Muara Jambi yang enggan namanya disebutkan mengaku bahwa sedari awal proyek penataan lingkungan candi tersebut berjalan yakni sekira bulan Mei 2024, tak pernah pihak pelaksana kegiatan melakukan sosialisasi secara resmi terhadap tokoh-tokoh dan aparatur desa.
“Enggak ada, enggak ada. Yang ada itu mereka pernah menyampaikan soal lalu lalang kendaraan yang ngangkut material. Kalau sosialisasi resmi itu setau saya engak ada,” ujar Sumber, tokoh masyatakat setempat, belum lama ini.
Parahnya lagi tak cuman pelaksana proyek yang tidak ada melakukan sosialisasi. Namun Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V selaku pemilik proyek atau kegiatan juga disinyalir mengabaikan unsur terpenting tersebut.
Berdasarkan pantauan tim awak media di kawasan candi yang sedang digarap oleh kontraktor PT Brantas Abipraya (Persero) tersebut, terdapat beberapa hal menohok. Salah satunya akses jalan sekitar candi yang dulunya itu jalan cor beton, kini dibongkar oleh pihak pelaksana kegiatan.
Akses jalan di sekitaran areal candi tersebut diganti dengan menggunakan turfave berisi kerikil, hal ini pun bikin masyarakat sekitar tidak bisa lagi melintasi jalan dengan membawa kendaraan dengan bobot berat.