Jambi – Kemas Faried Alfarelly pimpin dan resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Jambi untuk periode 2024-2029
Kemas Faried Alfarelly juga berharap AKD dapat mempercepat perencanaan kegiatan dewan dan meningkatkan interaksi dengan masyarakat.
Faried menyatakan bahwa dengan terbentuknya AKD, para anggota dewan dapat segera merancang kegiatan jangka pendek dan menyerap aspirasi masyarakat, yang akan dibahas dalam APBD 2025.
Ia mengatakan susunan pimpinan AKD yang melibatkan berbagai fraksi di DPRD.
Berikut adalah rincian pimpinan AKD:
Komisi 1:
Ketua: Rio Ramadhan (Fraksi PAN)
Wakil Ketua: Zayadi (Fraksi PKS)
Sekretaris: Muslim (Fraksi Gerindra)
Komisi 2:
Ketua: Djokas Siburian (Fraksi PDIP)
Wakil Ketua: Muklis (Fraksi Nasdem)
Sekretaris: Hendriyani (Fraksi Demokrat)
Komisi 3:
Ketua: Umar Paruk (Fraksi Gerindra)
Wakil Ketua: Abshar Surwansyah (Fraksi Nasdem)
Sekretaris: Joni Ismed (Fraksi Golkar)
Komisi 4:
Ketua: Martua Muda Siregar (Fraksi Nasdem)
Wakil Ketua: Fahrul Ilmi (Fraksi PKS)
Sekretaris: Meno (Fraksi PAN)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda):
Ketua: Muhilli Amin
Wakil: RS Prayogi (Fraksi PKS)
Badan Kehormatan (BK):
Ketua: Syaiful (Fraksi Golkar)
Wakil Ketua: H Novrial (Fraksi PAN)
Faried menekankan bahwa pembentukan AKD adalah langkah penting untuk menjalankan fungsi legislatif yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Orientasi bagi seluruh anggota DPRD akan segera dilaksanakan agar mereka dapat berkontribusi secara efektif.
Dengan adanya AKD, diharapkan DPRD Kota Jambi dapat segera melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat serta merumuskan anggaran dan peraturan daerah yang sesuai.