Jambi – Aksi premanisme berkedok juru tagih atau debkolektor terhadap konsumen-konsumen yang telat melakukan pembayaran angsuran semakin menjadi-jadi.

Baru-baru ini, salah seorang warga Tebo inisial RSD jadi korban sejumlah oknum debtcolector yang mengaku dari Maybank Finance atau Pihak Eksternalnya, Jumat 27 September 2024.

Tak tanggung-tanggung 1 unit Daihatsu Sigra dengan nopol BH 1024 WG serta barang berharga milik RSD diduga kuat dirampas oleh oknum-oknum debtcollector tersebut.

Berdasarkan pengakuan korban yakni RSD, awalnya dia bersama keluarga mengunjungi Kota Jambi untuk melihat anaknya yang berada di pesantren Alhidayah, Pal 10.

“Dalam perjalan menuju Jambi saya berkordinasi dengan pihak Finance untuk bertemu di Kota Baru sebelah RS mitra dan menyampaikan kesanggupan untuk membayar angsuran sampai dengan tanggal 5 Oktober 2024,” kata RSD.

Namun pasca bernegosisasi, lanjut dia, salah seorang dari Maybank Finance ikut satu mobil dengan saya ke Pondok Pesantren Pal 10 Alhidayah untuk melanjutkan diskusi sembari melihat anak saya.

RSD juga mengungkap bahwa sesampainya mereka di pondok pesantren Alhidayah, kolektor dari Maybank Finance dan pihak eksternal berusaha melihat kondisi fisik mobilnya dan mengecek secara keseluruhan.

“Pasca dicek saya diberikan selembar surat cheklis yang dikatakan bahwa kondisi mobil lengkap dan sesuai sehingga saya disuruh menandatangi surat yang saya tidak ketahui isinya, setelah itu mobil saya dibawa tes drive oleh debkolektor yang saya tidak kenal sama sekali dan saya dibawa ke kantor untuk membahas lebih lanjut,” katanya.